Associe

Legalitas yang Perlu Dipahami saat Memulai Bisnis Startup

Share on facebook
Facebook
Share on google
Google+
Share on twitter
Twitter
Share on linkedin
LinkedIn

Bisnis startup merupakan perusahaan yang baru saja di bangun atau dalam masa rintisan, namun tidak berlaku untuk semua kategori bidang usaha, istilah startup ini lebih dikategorikan untuk perusahaan bidang teknologi dan informasi yang berkembang di dunia internet. Berdasarkan hasil riset mapping and database startup Indonesia 2018 dari Indonesia Digital Creative Industry Society jumlah bisnis startup di Indonesia mencapai 922 startup. Dari jumlah tersebut, sebanyak 522 startup berada di wilayah Jabodetabek.

Dalam mendirikan suatu startup Anda harus menemukan ide bisnis yang berbeda dari yang lain dan ide tersebut dapat memecahkan permasalahan dan dibutuhkan oleh calon konsumen, sudah memiliki ide? Jadikan ide tersebut suatu produk yang nyata, kemudian diuji ke calon konsumen serta minta masukan dari produk yang sudah dibuat apa saja kekurangannya dan apakah produk tersebut sudah memenuhi kebutuhan konsumen? Kalau produk masih kurang dan menjadi solusi, maka produk akan diperbaiki terlebih dahulu.

Akan tetapi perlu diingat saat memulai bisnis startup, legalitas menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Meskipun saat ini sebagian startup terutama yang berjalan di bisnis UMKM masih belum mengantongi izin.

Bagaimana pun Indonesia merupakan negara hukum dan sebagai warga negara yang baik tentu harus menaati peraturan hukum tersebut dan salah satunya adalah dengan melegalkan sebuah bisnis yang dioperasikan di tanah air ini. Terkait dengan bisnis startup, ada beberapa hal tentang legalitas yang wajib untuk dipahami. Berikut ini beberapa di antaranya:

1. Apa saja tipe badan usaha yang tersedia untuk startup?
Hal pertama yang perlu diperhatikan soal legalitas adalah pemilihan badan usaha. Saat memulai bisnis startup, Anda tentu akan mulai memikirkan tentang jenis badan usaha apa yang akan dipilih untuk startup tersebut.

Di Indonesia sendiri, ada beberapa jenis badan hukum untuk usaha yang berlaku dan bisa dipilih oleh para pelaku startup. Salah satu badan usaha yang tersedia adalah PT atau Perseroan Terbatas. Badan hukum yang satu ini menjadi salah satu tipe badan usaha yang paling sering dipakai oleh para startup.

Selain PT, ada juga Persekutuan Komanditer atau yang lebih dikenal dengan singkatan CV. Badan usaha yang satu ini sebenarnya tidak memiliki perbedaan badan hukum dengan PT. Namun, membuat startup dengan tipe badan usaha ini pun tidak masalah apalagi mengingat bahwa biaya pengurusannya yang tidak sebesar PT.

Namun, dalam hal CV tersebut mulai berkembang dan besar hingga dibutuhkan dijadikan PT, biaya yang dikeluarkan bisa jadi dua kali lipat karena perubahan tersebut. Oleh karena itu, banyak tips memulai bisnis startup yang lebih menganjurkan untuk membuat badan usaha dengan bentuk PT sekaligus.

2. Kapan seorang pelaku startup harus memperhatikan legalitas usahanya?
Nah, sekarang kapan sebenarnya seorang pelaku startup wajib untuk memerhatikan legalitas bisnis yang dijalaninya? Bisa dibilang hal ini harus sudah diperhatikan sejak Anda ingin membentuk sebuah startup dan mengelolanya. Hal tersebut dikarenakan legalitas merupakan sebuah fondasi hukum untuk startup.

Mempertimbangkan hal tersebut, Anda harus mencari waktu yang tepat untuk segera mengurus legalitas serta berbagai perizinan yang dibutuhkan secepat mungkin setelah mendirikan sebuah startup. Hal ini tentu bisa dilakukan setelah semua hal terkait dengan pilihan badan usaha, dokumen yang dibutuhkan untuk legalitas dan lain sebagainya sudah lengkap.

Dalam hal waktu pengurusan legalitas startup tersebut, Anda tak perlu khawatir dengan sulitnya pengurusan legalitas saat memulai bisnis startup. Apalagi saat ini sudah ada banyak penyedia jasa untuk pengurusan legalitas tersebut.

3. Dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk legalitas?
Ini yang sekarang tidak kalah penting dengan hal lainnya dalam legalitas yaitu dokumen. Saat akan meminta perizinan dan lain sebagainya, tentu Anda akan dimintai berbagai macam dokumen yang menjadi syarat untuk pembuatan legalitas tersebut. Karena ada banyaknya dokumen legalitas yang perlu disiapkan dan berbeda-beda, ada baiknya Anda memerhatikannya baik-baik saat akan mengurusnya.

Misalnya untuk pembuatan SIUP atau surat izin usaha perdagangan yang wajib untuk dibuat bagi para startup ini. Untuk membuat SIUP, perlu disiapkan beberapa persyaratan seperti akte pendirian usaha, KTP, NPWP, izin gangguan dan laporan keuangan startup. Untuk memulai bisnis startup, selain SIUP ada juga dokumen legalitas lain seperti surat ijin tempat usaha yang perlu diurus.

Tempat yang Anda pakai sebagai tempat kedudukan bagi perusahaan startup juga perlu dibuatkan surat izinnya agar nantinya Anda tidak mudah untuk dipindahtangankan ke orang lain. Untuk surat izin ini, Anda akan membutuhkan beberapa persyaratan seperti akta pendirian usaha, daftar pengurus startup, IMB atau izin membuat bangunan, surat keterangan sewa bangunan atau rumah jika tempat tersebut disewa, bukti kepemilikan tanah serta denah tempat usaha.

Selain surat izin yang ada di atas, ada juga NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak yang perlu untuk dibuat di kantor pajak terdekat. Kemudian, TDP atau Tanda Daftar Perusahaan yang wajib untuk dibuat sesuai undang-undang. Untuk pembuatan TDP ini biasanya akan dibutuhkan dokumen seperti SIUP, SITU, NPWP dan dokumen legal lainnya.

4. Berapa kira-kira dana yang dibutuhkan untuk mempersiapkan legalitas?
Selanjutnya, dalam memulai bisnis startup pendanaan bisa jadi sebuah hal yang tabu karena bagaimana pun bisnis startup bisa dibilang layaknya para mahasiswa yang masih memiliki dompet tips dan harus mengirit untuk kehidupan sehari-hari. Namun, karena legalitas itu penting untuk menunjang startup, pikirkan dana tersebut sebagai investasi untuk perusahaan.

Jadi, berapa dana yang kira-kira dibutuhkan untuk mengurus semua hal termasuk pembentukan badan usaha dan perizinan pembuatan berbagai dokumen di atas. Untuk pembentukan badan usaha sendiri, untuk PT dibutuhkan dana sampai Rp8-10 juta dan untuk CV bisa Rp5-10 juta. Biaya tersebut bisa tergantung pada besar kecilnya PT yang akan Anda dirikan. Mungkin Anda bisa menyiapkan Rp15 juta untuk pengurusan semuanya termasuk untuk sewa alamat kantor.

5. Apa ada hal lain yang perlu diperhatikan dalam pembuatan legal?
Setelah berbicara soal pilihan badan usaha, dokumen apa saja yang dibutuhkan untuk legalitas dan dana yang diperlukan, apa lagi yang perlu Anda perhatikan dalam memulai bisnis startup terutama yang berkaitan dengan legalitas? Tentu masih ada hal-hal lain yang perlu Anda perhatikan salah satunya adalah compliance atau kepatuhan.

Setelah Anda memiliki legal, inilah saatnya untuk mematuhi poin-poin kepatuhan yang ada dalam hukum tersebut. Jangan sampai startup yang Anda operasikan tersebut tidak memenuhi poin hukum yang berlaku saat ini. Dan masih ada hal lain yang perlu diperhatikan juga seperti misalnya terkait dengan hak kekayaan intelektual dan sebagainya.

Untuk berbagai perizinan lain yang terkait dengan produk yang Anda jual juga perlu diperhatikan. Misal untuk startup kuliner atau bahan makanan, tentu perlu adanya pengawasan dari badan BPOM dan dinas kesehatan. Anda perlu mendaftarkan produk tersebut untuk mendapatkan sertifikasi dari badan yang bersangkutan.

Itulah beberapa hal tentang legalitas yang perlu untuk dipahami oleh para pengusaha yang sedang memulai bisnis startup. Jangan pernah merasa malas untuk mengurus legalitas. Bagaimana pun dengan adanya legalitas, startup yang Anda bangun bisa merasakan manfaat seperti dukungan dari pemerintah, keamanan dalam mengoperasikan bisnis dan terhindar dari risiko ditutup secara sepihak oleh pihak-pihak berwenang dan sebagainya.

Terkait dengan pelanggan, jika Anda memiliki legalitas yang jelas, bisnis akan lebih terpandang dan membuat para pelanggan merasa aman membeli produk yang Anda tawarkan. Demikianlah informasi mengenai legalitas yang perlu dipahami saat memulai bisnis startup. Semoga informasi tersebut bermanfaat, salam sukses!

Source : https://www.daya.id/usaha/artikel-daya/hukum-perizinan/legalitas-yang-perlu-dipahami-saat-memulai-bisnis-startup

More to explorer

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *